TANGERANG, antero.co – Kembali marak peredaran obat keras daftar G Hexymer dan Tramadol HCI, yang beredar luas di kalangan penggemarnya, khususnya para karyawan perusahaan dan para pelajar anak sekolah serta pengamen jalanan.
Peredaran pil Hexymer dan Tramadol HCI terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang, yakni di jln Raya Balaraja-Serang Km 24,5, tepatnya RT001 RW001 Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.
“Benar pak (kepada wartawan-red) saya jual, dan saya baru jualan 7 hari itupun saya disuruh bos inisial D,” ucap pria berinisial R, diduga salah seorang penjual obat keras Hexymer dan Tramadol, saat diwawancara awak media, Jum’at (17/03/23).
Untuk diketahui, obat keras daftar G jenis Hexymer dan Tramadol termasuk golongan IV yang peredarannya memerlukan resep dokter dan BPOM, ditandai dengan lambang merah. Pil berwarna kuning dan putih ini kerap kali disalahgunakan oleh pengguna karena memberikan efek euforia atau halusinasi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Jendral Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen Perjuangan Anak Negeri (YLPK Perari ) IDO FALKASTA mengutuk keras dengan maraknya peredaran obat keras daftar G di Kabupaten Tangerang tersebut.
“Dengan maraknya kembali peredaran obat keras daftar G di Kabupaten Tangerang kami meminta kepada pihak terkait dan APH untuk segera menindak tegas, dan tangkap bos besarnya dan para pelaku dan yang dengan sengaja mengedarkan atau menjual obat keras daftar G tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan efek dari obat terlarang tersebut dengan bebas,” tegasnya. (tim/red)