Sadis dan kejam…!!! Aksi warga main hakim sendiri, yang dituduh mencuri burung, digebukin hingga tewas

oleh -99 Dilihat
oleh

Tebing Tinggi, antero.co – Seorang pria yang diduga mencuri burung  dianiaya oleh puluhan warga dengan tangan diborgol hingga meninggal di dekat komplek Asrama Polisi .

Peristiwa itu terjadi di komplek perumahan Sofia Zakaria, jalan Bhayangkara Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi Provinsi Sumatera Utara  pada Kamis (6/4/2023) subuh.

Korban diketahui berinisial A R (27) warga jalan Pramuka, Kecamatan Bajenis  Kota Tebing Tinggi. Saat kejadian korban kepergok sedang berada di teras rumah warga.

Bahkan Video pemukulan brutal itu pun, viral di media sosial. dari pantauan awak media mataexpose dan ketua LSM dalam vidio tersebut, dimana pelaku (yang dituduh mencuri burung ) dipukuli, hingga ditelanjangi, dengan kondisi kedua tangannya diborgol, sampai sekarat, dan akhirnya korban meninggal dunia dirumah sakit .

Pada Kamis pagi  beredar di WhatsApp sejumlah awak media ada 2 vidio kedua terduga pelaku saat dimassa.

Pada video yang berdurasi 17 detik, terlihat sejumlah warga main hakim sendiri, memukuli seorang yang diduga warga, mau mencuri. dan kemudian beberapa warga, memukuli wajah hingga belumuran darah, dan menendang tubuh pelaku yang dituduh mencuri. yang mana saat itu, AR sudah dalam kondisi kedua tangannya dan kakinya diborgol. Selain itu, terdapat luka lebam di kepala, dengan wajah belumuran darah, pada bagian punggung, tangan dan kaki  patah karena sempat dihakimi massa. pelaku sempat berucap anak istri ku dua bang,” tetapi malah dalam tayangan Video tersebut, ada salah seorang warga mengucap kan tidak peduli, dan menyeret pelaku dijalan, dalam  keadaan sekarat, dengan tangannya.

Pada video kedua  yang berdurasi 26 detik ini, jelas terlihat kedua pelaku dalam posisi tubuh telanjang bulat  dan tangan teborgol  keatas, serta dengan kondisi tidak berdaya lagi.dan tidak ada seorang warga pun  berupaya mencegah dan untuk melarang keras, aksi pemukulan dan penganiayaan tersebut. warga tetap menghakimi pelaku, yang juga menjadi tontonan warga, hingga sekarat .

Ketua DPC LSM GAKORPAN Kota Tebing Tinggi, sangat menyayangkan tindakan main hakim sendiri, kepada seseorang adalah perlakuan tidak benar di mata hukum.

“Kalau ada pelaku yang telah melakukan tindakan pencurian, dan tertangkap basah sebaiknya di serahkan ke kantor polisi. dan tidak diperbolehkan, untuk langsung menghakimi, atau mengeksekusinya. dengan memukuli pelaku pencurian hingga meningal dunia” sebab itu jelas adalah tindakan melawan hukum.ucap ketua DPC  LSM GAKORPAN.

Saat di konfirmasi oleh awak media, melalui aplikasi whatsapp AKP Junisar Rudianto Silalahi ( Kasat Reskrim Polres Kota tebing tinggi ) perihal tentang BORGOL, itu milik siapa.” namun, Kasat Reskrim Polres Kota tebing tinggi menyuruh konfirmasi ke Pak Agus, sebagai humas.

Pak Agus selaku humas pun, langsung dikonfirmasi oleh awak media melalui via phone. awak media pun bertanya kepada pak agus itu borgol milik siapa pak,? jawab pak Agus simple aja, masih dalam proses penyelidikan, dan salah seorang warga sudah kita proses (padahal yang ditanyakkan borgol nya milik siapa. (17/04/23)

Terkait dalam hal  ini kami sebagai sosial kontrol, terus akan mendesak polres kota tebing tinggi, dan seluruh instansi pemerintahan, agar memberikan keadilan. serta mengambil tindakan tegas, atas kepemilikan BORGOL tersebut. karena lokasi sangat  dekat dengan asrama polisi” ucap ketua DPC LSM GAKORPAN .

 

(Red/Bonai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.