ANTERO.CO, Walantaka, – Demi pendisiplinan dan Percepatan penanganan wabah covid-19, di wilayah hukum polsek walantaka polres serang kota polda banten, di lakukan Operasi Razia masker di Depan kantor kecamatan walantaka kota serang, jum’at (25/09/2020).
Dalam giat operasi Razia masker ini, selain personil polsek walantaka diikuti oleh sekmat walantaka, anggota satpol pp kecamatan walantaka, anggota Koramil 0217/walantaka, dalam razia ini berhasil menjaring 10 warga yang melanggar protokol kesehatan.

Kapolsek walantaka, AKP. Kasmuri melalui IPTU. Suroso , Kanit sabhara polsek walantaka menjelaskan, “Giat razia ini di lakukan untuk pendisiplinan terhadap warga pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan( tidak menggunakan masker) yang melintasi jalan raya ciruas -petir, tepatnya di depan kantor kecamatan walantaka, hal ini di lakukan guna percepatan penanganan wabah covid-19 di wilayah hukum polsek walantaka, dengan melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. ” Ungkap beliau.

Masih, Suroso, “dalam razia ini, 10 warga terjaring operasi , karena tidak menggunakan masker, 7 warga kami berikan teguran secara lisan dan di tambah dengan hukuman dengan membacakan tek pancasila, selanjutnya 3 warga di lakukan tindakan sangsi pisik dengan pus up, Operasi berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. Papar suroso.