Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang, menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Serang 2018.
Terjadi penurunan pemilih, dari DPT ke DPS
KPU menetapkan sebanyak 426.159 DPS. Angka ini menyusut drastis dari DPT Pilgub Banten 2017 dengan jumlah 455.291.
Dari data yang telah ditetapkan untuk pemilihan DPS 2018 Kota Serang, 215.720 pria dan 210.439 wanita dengan nomor 426.159, turun menjadi 29.132 dari data DPT Pilgub Banten 2017.
Komisaris KPU Serang Firly MM menjelaskan bahwa penyusutan DPT Pilgub Banten 2017 ke DPS saat ini karena jumlah penduduk Kota Serang pindah tempat tinggal.
Terjadi penurunan pemilih, dari DPT ke DPS, sumbangsih terbesar dari proses coklit banyak warga pindah domisili, jadi banyaknya pindah domisili keluar Kota Serang,” kata Firly Selasa (20/3/2018).
Selain itu, lanjut Firly, masih banyak warga Kota Serang yang belum melakukan pencatatan Kartu Identitas Listrik (E-KTP) yang merupakan calon pemilih.
“Terdapat 10.141 pemilih potensial non elektronik (yang belum melakukan perekaman) laki laki 5549 sedangkan perempuan 4592. Paling banyak di kecamatan Taktakan,” lanjutnya.
KPU juga menghimbau kepada masyarakat, tim sukses dan pihak-pihak lain untuk terlibat aktif dalam membuat perbaikan DPS.
“Siapapun tim sukses ataupun masyarakat untuk terlibat aktif memelototi DPS selama perbaikan,” tukasnya. (REd)
- Wapres Jusuf Kalla: Jangan Ada Kriminalisasi Calon Kepala Daerah
- PILKADA 2018 : Marak Politik Mahar, Bawaslu Tunggu Penindakan
- Pilkada : Bawaslu Banten Tak Persoalkan Kotak Kosong
- Tiga Pasangan Calon Walikota Serang, Dapat Nomor Urut Peserta Pilkada
- Pilkada Kota Serang 2018, Batas Dana Untuk Kampanye 35 Milyar
- Pilkada Banten 2018 Di Ikuti tiga Calon Tunggal
- PILKADA BANTEN – Marak Calon Tunggal di Banten, Pengamat: Politik Dinasti Masih Kuat