ANTERO.CO, Walantaka, – Dalam rangka pendisiplinan warga untuk Percepatan penanganan wabah covid-19, di wilayah hukum polsek walantaka polres serang kota polda banten, di lakukan Operasi masker di tiga lokasi berbeda , senin (28/09/2020).
Dalam giat operasi Razia masker ini, di gelar di jalan ciruas – petir, di antaranya depan perum graha Rinjani, jembatan kistro dan di depan kantor kecamatan walantaka, selain personil polsek walantaka diikuti oleh anggota satpol pp kecamatan walantaka, anggota Koramil 0217/walantaka, dalam razia ini berhasil menjaring 15 warga yang melanggar protokol kesehatan.

Kapolsek walantaka, AKP. Kasmuri melalui IPTU. Suroso , Kanit sabhara polsek walantaka menjelaskan, “Giat razia ini di lakukan untuk pendisiplinan terhadap warga pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan( tidak menggunakan masker) yang melintasi jalan raya ciruas -petir, tepatnya di depan kantor kecamatan walantaka, depan gerbang perum graha rinjani dan jambatan kistro hal ini di lakukan guna percepatan penanganan wabah covid-19 di wilayah hukum polsek walantaka, “Ungkap beliau.

Masih, Suroso, “dalam razia ini, 15 warga terjaring operasi , karena tidak menggunakan masker, 11 warga kami berikan teguran secara lisan dan di tambah dengan hukuman dengan membacakan tek pancasila, selanjutnya 4 warga di lakukan tindakan sangsi pisik dengan pus up, Operasi berjalan dengan lancar, aman dan kondusif. “Imbuh suroso.