
Pelayanan Publik di Provinsi Banten dikategorikan sebagai zona merah, yang berarti bahwa layanan tersebut masih buruk dan memerlukan banyak perbaikan
ANTERO PANDEGLANG – Tingkat standar pelayanan publik di Provinsi Banten masih buruk dan termasuk dalam zona merah. Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Banten Bambang P Surno seusai acara peluncuran Pembangunan Zona Integritas di Mapolres Pandeglang, Senin (28/05/2018).
Pelayanan Publik di Provinsi Banten Masih Buruk
Menurut Bambang Poerwanto Sumo, tahun ini tingkat pelayanan publik di Banten masih dalam zona merah, meski tahun lalu ada beberapa daerah yang masuk ke zona kuning.
Ia mengatakan, dari hasil ini diketahui bahwa pelayanan publik di Banten masih stagnan alias tidak meningkat dibanding tahun sebelumnya.
“Hasil survei tahun ini juga masuk kategori zona merah. Tahun lalu ada beberapa daerah yang masuk ke zona kuning tetapi layanan publik di Banten masih belum ada peningkatan,” katanya.
Berbicara tentang standar pelayanan publik di Pandeglang Bambang mengatakan tidak menjadikan Pandeglang sebagai sampel untuk survei, tetapi jika Anda melihat standarisasi yang dijalankan di semua instansi yang memiliki layanan publik, standarnya masih belum baik, kata Bambang.
“Persyaratan dalam OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus memiliki counter layanan, unit layanan pengaduan, ada unit yang melayani orang-orang dengan kebutuhan khusus, ada penilaian kinerja dan diposting istilah yang terkait dengan layanan publoknya dan sebagainya (haurs Operasi Standar yang ada dan Prosedur Pelayanan). yah ini kebanyakan bukan di Pandeglang, jadi saya yakin kuning belum aja, “katanya.
Bambang melanjutkan, selama OPD belum memenuhi standar pelayanan publik, itu harus di zona kuning dan ada kemungkinan masuk ke zona merah jika tidak ada sama sekali.
“Standarisasi adalah inti untuk memberikan layanan kepada masyarakat, karena selain bertujuan untuk mengurus file, masyarakat juga tentu memerlukan informasi lengkap tentang tahapan dan persyaratan yang akan di sebelum melakukan atau membuat dokumen di OPD. , “jelasnya.
Untuk mewujudkan itu tentu saja setiap OPD harus mengembangkan front office dan Back Office, dalam rangka menciptakan layanan publik yang lebih baik. (Ad)
Baca juga:
Kisah Miris Pencari Kerja di Banten dengan Puluhan Ribu Industri
Tingkat Pengangguran di Banten Tertinggi Kedua di Indonesia
Penjelasan Disdik Banten Terkait Lomba Baca Puisi Berhadiah Serbet
Polisi Tilang Mobil Dinas Pemprov Banten Berplat Hitam
Gubernur Banten Berhentikan Kepala Dinas Perhubungan
Program Berobat Gratis Modal KTP Banten Terancam Gagal
Kemenkes Tolak Permintaan Banten Soal Biaya Kesehatan Gratis
Dilema Program Sekolah Gratis Di Banten ‘Wahidin Halim’
Banten Kekurangan Panti Rehabilitasi Untuk Pasien Gangguan Jiwa
Di Satus FB Kades Ranjeng, Netizen Keluhkan Jalan Rusak
Jalan Nasional Serang Timur Rusak Bergelombang
Kritik Pemerintah Daerah Remaja asal Serang Mancing di Tengah Jalan
Jalan Kampung Ciruas Butuh Perhatian Pemerintah