LSM SIMAK Terus Pantau Pengadaan Lahan SMPN 3 Sukamulya dan Puskesmas Sukamulya

oleh -1894 Dilihat
oleh

TANGERANG, antero.co – Yusuf., SH., MH., selaku Ketua DPP LSM SIMAK ( Semangat Indonesia Muda Anti Korupsi) angkat bicara terkait Proses pembelanjaan dan pengadaan lahan SMPN 3 Sukamulya dan peruntukan Puskesmas Sukamulya, pada Anggaran APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2022.

Menurut Yusuf., SH., MH., persoalan ini menarik dan patut diduga telah terjadi Mark Up (Kenaikan Harga), serta adanya kerjasama Konspirasi jahat dari oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab demi meraup keuntungan pribadi. Hal ini juga dibuktikan dengan dipanggilnya sejumlah oknum pihak – terkait oleh Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten baru – baru ini, ”jelasnya.

Diduga harga tanah dipatok di atas nilai jual objek pajak (NJOP) untuk pembangunan SMPN 3 dan Puskesmas Sukamulya, dari perhitungan sementara dan berdampak pada, potensi kerugian Negara akibat jual beli tanah tersebut,” tuturnya, senin (26/12/2022).

“Kami masyarakat Kecamatan Sukamulya hanya ingin bertanya, jika memang benar adanya dugaan serta pemangilan terhadap para oknum – oknum untuk di periksa dan dimintai keterangannya, untuk secepatnya Aparat Penegak Hukum segera bertindak menuntaskan proses penyidikan, jika memang dipersoalan itu ada dugaan tindak pidana korupsi (TPK) Mark up harga pengadaan lahan,” terang Yusuf.

Bahkan kabar terbaru persoalan ini, Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten juga telah melakukan pemanggilan kepada pihak – pihak yang bersangkutan.

Oleh karena itu, ” Saya atas nama LSM SIMAK (Semangat Indonesia Muda Anti Korupsi) sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kerja cepat Polri dalam hal ini Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten, Serta kami akan terus mengawal penuh proses hukum baik penyelidikan dan penyidikan, jika perlu kami juga akan membantu memberikan bukti – bukti tambahan agar kasus ini menjadi terang benderang,” jelas Yusuf., SH., MH.,

“Nanti kalau sudah selesai kami koordinasi dengan BPKP untuk menentukan berapa kerugian Negaranya, baru akan ketahuan. Mudah – mudahan secepatnya juga akan dilakukan pencarian bukti – bukti tambahan yang lain untuk memperkuat proses penyidikan terkait dugaan mark up pengadaan lahan SMP 3 Sukamulya dan Puskesmas Sukamulya tahun anggaran 2022 melalui Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang.

“Kami Atasnama LSM SIMAK tak akan memberikan ruang kepada para oknum pelaku kejahatan “EXTRAORDINARY” yang dilakukan secara bersama – sama.

Dalam waktu dekat kami akan agendakan untuk menghadap ke Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten terkait pemeriksaan dan kasus Dugan Mark Up tersebut, hingga peran mereka masing – masing pihak yang diduga kuat terlibat dalam memainkan harga tanah hingga di Mark Up atau digelembungkan harganya, ”pungkas Yusuf mengakhiri.

(Abell)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.