Tangerang, antero.co – Edwar,,selaku Ketua LPK-RI DPD BANTEN akan mengunjungi terutama M.U.I yang telah mengamankan terduga pelaku penjual Obat Daftar G. Selasa 13/06/23)
Lanjut Edwar,,tentang persipapan Uang Damai/tebusan untuk terduga pelaku yang sudah diamankan, di Polsek Balaraja, dan juga LPK-RI DPD PROV BANTEN akan segera membuat Laporan ke MABES POLRI,terkait hal penghinaan Lembaga Indonesia Yaitu POLRI, yang seolah (POLRI),selalu bermain dengan Uang SUAP.
Menangapi berita – berita yang sudah sering beredar, pihak ( APH ), memang tidak ajan bisa memberantas habis, karna sipat nya hilang timbul, pelaku peredaran Obat Daftar G dan ada dimana – mana, APH Selalu berupaya menyikapi dan melakukan penahan untuk di peroses sesuai sangsi/UU kesehatan dan Itu hal biasa bagi pelaku penjual Obat Daftar G.
Yang tidak biasa adalah, Oknum yang Ingin mencari keuntungan pribadi dan menjual, nelecehkan, mengkambing hitamkan (APH), untuk suatu kepentingan.
Sampai berita ini diturunkan, Edwar,,Ketua LPK-RI DPD PROV BANTEN, sudah menyiapkan bukti – bukti akurat agar Oknum – Oknum yang selama menyudutkan (APH), terutama Instansi POLRI, agar segera menindak Oknum yang membawa – bawa nama (POLRI), Untuk ditindak baik tentang penghinaan, Lembaga Negara Juga nama besar (M.U.I).
(Bonai)