Tangerang, antero.co – Dengan sengaja dan secara sadar dalam pembicaraan nya, yang Kami Duga MARKUS (Makelar Kasus), untuk wilayah hukum POLDA BANTEN,, Edwar dalam penyampaian nya. Kamis (15/06/23)
“Dalam bukti rekaman pembicaraan tersebut terduga Oknum LSM, mengatakan ada nya bahasa meminta Uang Kordinasi di 2 Polsek, untuk melepas terduga pelaku Usaha Yang Menjual Obat – Obatan daftar G, di masing – masing Polsek,
Oknum Polsek Cisoka meminta 20 juta Rupiah, dan Oknum Polsek Balaraja 25 juta rupiah, suatu angka yang Fantastis. “Ujar Edwar.
Lanjut, Edwar Ketua LPK-RI DPD BANTEN akan menghadap kangsung ke Pembina LPK-RI yaitu, Irjend. Pol. Dr. Agung Makbul,SH,MH, selaku Pembina LPK-RI dan Ketua Sekretariat SABER PUNGLI, di Gedung MENKO POLHUKAM.
Yang beralamat, Jln. Medan Merdeka Barat No 15,RT 2/RW 3 GAMBIR,Kecamatan GAMBIR,Kota JAKARTA PUSAT, daerah Khusus Ibu Kota JAKARTA 10110.
“Semakin mirisnya pelayanan dan Propesional POLRI hinga Saat ini, Seperti Nya Lalu Lintas PUNGLI, masih menjadi sarana memperkaya diri sendiri. “Jelasnya
Sampai berita ini diturunkan Edwar, Ketua LPK-RI DPD PROV-BANTEN, “siap duperiksa dan dipintai keterangan dengan nembawa bukti rekaman pembicaraan terduga Oknum LSM, ke MABES POLRI dan SEKRETARIAT SABER PUNGLI.”Tegasnya
(Leman)