ANTERO.CO, Walantaka, Kota serang, – Kapolsek walantaka polres serang kota polda banten, gelar apel persiapan guna Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah hukum polsek walantaka , sekaligus pembagian masker serentak ke warga pengguna jalan, kamis(10/09/2020) .
Dalam kegiatan ini melibatkan, unsur muspika kecamatan walantaka, kegiatan terbilang aman, lancar dan kondusif, selain pembagian masker , kapolsek berserta anggota melakukan sosialisasi terkait 3m ( mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak), kepada para pengguna jalan yang tidak menggunakan masker dengan tujuan memutus penyebaran wabah covid-19 di wilayah hukum polsek walantaka.

Kapolres serang kota, AKBP. yunus hadith pranoto, melalui kapolsek walantaka, AKP. Kasmuri, menjelaskan “Hari ini mulai pemberlakuan PSBB untuk wilayah hukum polsek walantaka berdasarkan perintah pimpinan, selain itu kita membagikan masker secara serentak kepada warga pengguna jalan yang tidak menggunakan masker, sekaligus memberikan teguran, sosialisasi dan edukasi terkait 3m, dengan tujuan memutus jaringan penyebaran wabah covid-19 di wilayah hukum polsek walantaka. “Ungkap kasmuri.
Lanjut kasmuri, ” Dalam pelaksanaan PSBB dan sosialisasi serta pembagian masker ini, mendapat antusias warga dan warga siap untuk menerapkan aturan yang di anjurkan pemerintah dan mengikuti standar kesehatan terkait protokol kesehatan gugus tugas penanganan covid-19. “Imbuh kasmuri.

Kegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif hingga kegiatan berakhir.