Tangerang, antero.co – Pembangunan Sarana Air Bersih/SAB yang di anggarkan dari PERKIM Kabupaten Tangerang, dibonkar kembali oleh pemilik lahan yang berlokasi di Desa Dangdeur Kecamatan Jayanti Kabupaten Tangerang – Banten. Minggu (26/03/23)
Pembangunan SAB tersebut dilaksanakan menjelang akhir tahun 2022, pembangunan menggunakan anggaran tahun 2022, karena penempatan lokasi bangunan SAB yang tidak tepat sehingga menimbulkan pertanyaan masyarakat umum dan disoroti aktivis Kec. Jayanti.
Kemudian beredar video bentuk SAB tersebut yang menggambarkan bangunan SAB menjadi satu dengan bangunan toko/ruko, kemudian ramailah pembahasan, bangunan SAB yang dibiayai oleh uang negara menjadi topik pembicaraan di wa group WADAH KELUARGA BESAR .
Awak media mendapat penjelasan dari, Nano, pemilik lahan bangunan toko/ruko warga Desa Dangdeur dan menjelaskan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat atau WHATSAPP.
NANO menjelaskan “bangunan SAB sedang kami bongkar dan diupayakan pintu luar menghadap kesamping bangunan ruko, agar masyarakat bisa leluasa memakainya “katanya
(Bonai)