Edwar Selaku Korban Pelapor : Sangat Menyayangkan Keterbukaan Kanit Reskrim Polsek Jati Uwung

oleh -20 Dilihat

Tangerang,antero.co – Nurjaya, yang saat dikompirmasi Via Whatsapp tidak memberi jawaban terkait gelar perkara atau SP 3. Senin (20/11/23)

Edwar, meminta jajaran petinggi Polri mengevaluasi kinerja Polsek Jati Uwung dan Polres Tangerang terkait LP yang diangap di kebiri oleh Oknum Polsek Jati Uwung.

Edwar, mengatakan pihak nya akan meneruskan aduan ke Mabes Polri agar ditindak lanjuti Kompolnas dan Police Wath, karena merasa diri nya sebagai pelapor/korban tidak dierikan kejelasana yang propesional dan kepastian hukum semesti Nya.

Seharus nya pihak Polsek Jati Uwung mengeluarkan SP3, bila mana laporan Edwar, sebagai korban tidak memenuhi unsur pidana.

Juga pertangung jawaban Kapolres atas jajaran nya di nilai minus, kemana Presisi dan Perkap no 2 Tahun 2022…Hal tersebut sangat mengecewakan masyarakat atas pelayanan Polri terhadap masyarakat khusus nya korban tindak Pidana.

Sampai berita ini di turunkan belum ada pihak dari Polsek Jati Uwung / Mapolres Kota Tangerang memberi penjelasan terkait Propesional Polri dalam pelayanan masyarakat /perlindungan hukum khusus nya korban tindak pidana yang Melaporkan.

(Bonai Gunawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.