Tangerang, antero.co – Masih maraknya toko obat ilegal dan terlarang dan tanpa izin resmi dari pihak Dinkes, BPOM, di bulan suci ramadhan ini, membuat geram Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia/LPK- RI DPD BANTEN,dan akan mensuiping seluruh toko obat ilegal. Selasa (29/03/23)
Hasil investigasi LPK – RI DPD BANTEN, sudah beberapa kali menemukan transaksi/jual beli obat terlarang yaitu, TARMADOL dan EXSYIMER, di beberapa toko obat ilegal yang berkedok, toko kosmetik, warung sembako, dan berkedok konter pulsa, di wilayah kabupaten tangerang, semua konsumennya anak muda, bahkan karyawan pabrik
Menurut Edwar, ketua Lembaga Konsumen Republik Indonesia/ LPK -RI DPD BANTEN menegaskan,maraknya toko obat terlarang dan secara terbuka, seolah pihak Aparat Penegak Hukum/APH, hanya menutup mata. “jelasnya
Dalam waktu dekat ini LPK- RI DPD BANTEN akan mensuiping, menutup, mengamankan dan menyerahkan ke pihak berwajib, entah itu nanti ke polda banten atau langsung kemabes polri agar otak dari dalang pelaku penjualan obat ilegal tersebut bisa terungkap dan di amankan/ditangkap serta di proses dengan bukti – bukti yang sudah ada, baik pengakuan maupun video. “Tegas, Edwar
(Bonai)