ANTERO.CO, Ciruas serang ,Banten, –Demi meningkatkan Progres pencapaian kerja Lidik Krimsis RI DPP -Banten, Adakan rapat koordinasi terkait program kerja Tahun 2020, di Rumah makan wilayah kecamatan ciruas kabupaten serang , Banten, rabu (11/03/2010).
Hadir dalam rapat ini BaKorwil Jawa DPN lidik krimsus Ri, Ketua DPP Lidik krimsus Ri Banten di dampingi Waka dan Sekretaris serta Dir hukum dan ham lidik krimsus Ri, segenap Anggota Lidik Krimsus Ri wilayah hukum provinsi Banten.
Kedatangan “H parlindungan s. Ketua Bakorwil Jawa DPN Lidik Krimsus Ri, terkait program kerja dengan tujuan memberikan arahan dan pembinaan serta evaluasi agar progres pencapaian program kerja serta kinerja segenap pengurus dan anggota Lidik Krimsus Ri DPP Banten untuk tahun 2020 dapat tercapai dengan maksimal dan berjalan sesuai dengan harapan, ”
Dalam paparan, “parlindungan” Menyampaikan,”perlu pembenahan dan peningkatan dalam kinerja jajaran berserta anggota DPP Lidik krimsus Ri Banten kedepannya di tahun 2020, Bukan berarti kinerja tahun lalu buruk tapi perlunya peningkatan yang berkelanjutan, bagaimana kedepannya baik informasi maupun kontrol sosial dapat di rasakan oleh masyarkat banten dengan baik dan maksimal, serta menyentuh lintas sektoral dan tersampaikan pada setiap elemen lapisan masyarakat,dan apapun hasil pertemuan baik terkait usulan ataupun yang lainnya akan di akomodir dan di bawa pada tahapan DPN”ungkap beliau.”
Waka DPP lidik krimsus Ri Banten, “Yono”, menyampaikan, Apresiasi dan terimakasih kepada Korwil jabar lidik Krimsus Ri, yang sudah hadir dan berkenan untuk berbagi ilmu dan pembinaan terkait program kerja tahun 2020, sekaligus memberikan evaluasi pada kinerja tahun 2019, semoga kedepannya Lidik krimsus dapat berkerja secara maksimal sehingga dapat memberikan yang terbaik pada masyarakat banten khususnya dan negara RI tentunya.” Tukas beliau.”

Di sisi lain, sekretaris DPP Lidik krimsus RI Banten ” Endan Drajat” , Dan Dir Hukum dan Ham DPP lidik Krimsus Ri Banten, “Kusman”, Memberikan arahan dan acuan agar anggota bisa selalu solit dan berkerjasama baik dalam kontrol, investigasi maupun pengawalan dan penyelesaian masalah, harus menanamkan kerjasama tim dalam setiap gerakan, bila akan melakukan atau merealisasikan program kerja harus berdasarkan ketentuan dan jangan sampai menabrak aturan yang berlaku dalam internal tubuh lidik krimsus Ri sendiri , terlebih aturan pemerintah, perlu peningkatan kordinasi dan jejaring sosial baik terhadap unsur pemerintah dan dinas terkait demi kelancaran dalam berkerja,sehingga lidik krimsus Ri dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara.