Serang, antero.co – Dalam pengabdian Kepada masyarakat, Dosen STIH Painan Berikan Edukasi hukum kepada masyarakat, Mahasiswa, Guru dan siswa/siswi di SMP PGRI Kopo, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang Banten, Rabu, (11/01/2023)
Turut hadir dalam acara, Ketua, Lp3m (Lembaga penjaminan penelitian dan pengabdian kpd masyarakat),Hendrik F siregar, Dosen STIH painan, Satibi, slaku ketua PKM, Samsudin, Harianto, Mahasiswa Painan, serta Kepala Sekolah SMP PGRI Kopo Agus Heriana Spd mm, guru, dan siswa,
Edukasi Hukum yang di gelar Dosen STIH Painan bertujuan agar masyarakat, mahasiswa, khususnya para siswa/siswi yang masih duduk di bangku sekolah agar tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas, geng motor, dan lain lain yang dapat melanggar hukum,
Satibi, salah satu Dosen Pakultas Hukum STIH Painan menerangkan, ” Tujuan kami menggelar acara Edukasi Hukum ini bertujuan agar adik adik yang masih duduk di bangku sekolah tidak terjerumus salah satunya geng motor yang kerap meresahkan masyarakat, mana dari itu kami mengambil tema, “Penegakan Hukum Terhadap Geng Motor Yang Melibatkan Anak Di Kecamatan Kopo Kabupaten Serang Dihubungkan Dengan Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak”, ,” Ucap Satibi.
Masih Satibi, “Kegiatan ini adalah murni untuk edukasi masyarakat, memberikan kegiatan yg positif agar adek siswa/siswi khususnya di SMP PGRI Kopo tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga dan Masyarakat,”
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada pihak sekolah SMP PGRI Kopo, yang sudah memberikan kesempatan dan memfasilitasi tempat kepada kami para Dosen STIH Painan untuk memberikan edukasi Hukum kepada masyarakat khususnya adik siswa siswi di SMP PGRI Kopo ini, “Tambahnya.
Masih di tempat yang sama Ketua LP3M Dosen STIH Hendrik F Siregar menuturkan,ini adalah kesempatan kami para dosen di perguruan sekolah tinggi ilmu hukum Painan dalam rangka Tridharma di antaranya dalam penelitian dalam sistem dan dalem bidang pengabdian pada masyarakat
Jadi yang kami sampaikan pada siswa dalam rangka memberikan edukasi tentang ke sasaran hukum dan penertiban undang undang perlindungan anak supaya para siswa jangan sampai ikut dalam tindakan – tindakan kriminal di antaranya jangan masuk ke giatan kegiatan geng motor.
Dan kita liat tadi pada mahasiswa sangat antusias sekali dalam mengikuti dan mendengarkan edukasi hukum dan menurut kami itu langkah sangat baik dan kami sangat apresiasi yang sangat besar besarnya pada siswa SMP PGRI Kopo.
Sementara itu, kepala sekolah SMP PGRI Kopo, Agus Hariana Spd MM, dalam sambutannya mengatakan, Terima kasih kepada para Dosen dari Fakultas Hukum STIH Painan yang telah memberikan edukasi Hukum kepada para siswa dan siswi di SMP PGRI Kopo.
” Saya selaku Kepala Sekolah SMP PGRI Kopo, mewakili para guru mengucapkan ribuan terimakasih kepada para Dosen dari STIH Painan yang sudah memberikan edukasi Hukum di sekolah kami, khususnya para siswa dan siswi kami agar mereka dapat menjaga diri tidak terjerumus kedalam pergaulan bebas, geng motor, dan lain lain yang nantinya akan merugikan diri mreka sendiri karna melanggar hukum,”Jelasnya Agus Hariana.
(Muhtadin)