Tangerang, antero.co – Sikap dan layanan para Oknum Pegawai di Dinas Bina marga Sumber daya Air Kabupaten Tangerang, sungguh tak layak dan buat geram Ketua DPC LSM GAKORPAN. Selasa (10/01/23.
Pasalnya, berawal dari adanya perihal surat yang dilayangkan oleh DPC LSM GAKORPAN Kabupaten Tangerang, sejak tanggal 31 ktober 2022 tahun kemaren kepada Pihak Dinas BMSDA ( Binamarga Sumber Daya Air) Kab. Tangerang, sampai tanggal 09/01/2023 ini belum juga ada tanggapan dan direspon seakan dibuat sengaja, saling melempar tugas dan tanggung jawab antara pegawai satu dan yang lainnya. menurut M Dzaki ketua DPC LSM GAKORPAN Tangerang, dinilai sangat buruk, atas pelayanan kepada masyarakat dan kinerjanya ini harus segera di evaluasi, bahkan harus dicopot dari jabatannya.
Menurut M Dzaki ketua DPC LSM GAKORPAN ( Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara) “Sangat kecewa dan mengecewakan kami sebagi wakil masyarakat dan fungsi kontrol sosial aktif, sebagai Lembaga yang membantu aktif Pemerintah khususnya”Ucapnya tegas
maka dari hal ini, kami LSM DPC GAKORPAN Kabupaten Tangerang, meminta dan beritahukan sebagai tembusan kepada Bapak Bupati, Ombudsman, BKD ( Biro Kepegawaian Daerah, SEKDA, Bahkan bapak KEMENPAN RB , yang sebagai abdi dan pejabat wakil masyarakat, untuk tegas dan segera lakukan tindakan, maupun berikan sangsi copot jabatan tanpa pandang bulu dan pilih kasih bagi pegawai yang melalaikan tugasnya dan jika terbukti melakukan tindakan dan upaya KKN atau KORUPSI. “ujarnya kesal
Agar mereka mau menanggapi dan mau melaksanakan setiap laporan buruk atas kinerja maupun pelanggaran. dibuat setiap hal pengaduan, yang harus direspon cepat dan diselesaikan setiap persoalan yang berada di masyarakat, hal ini harus diberlakukan secara tegas, untuk upaya efek jera dan berlakukan disiplin etos kerja yang maksimal dan harus sadar bahwa mereka adalah sebagai pelayan masyarakat, bukan nya jadi ingin dilayani masyarakat. “Ungkap Dzaki dengan nada kesal
Dan harus di ingat kalo mereka itu di gaji oleh uang rakyat dan makan pun dari uang rakyat sudah sepatutnya harus benar – benar bekerja demi pelayanan yang maksimal, untuk kepada kepentingan masyarakat “tambah Dzaki
M. Dzaki ketua LSM DPC GAKORPAN berani untuk tegas dalam hal usaha dan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. sesuai amanah UUD 1945 dan undang undang no 71 tahun 2000 Undang undang No 20 tahun 2001, tentang perubahan atas undang undang No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Serta juga merujuk pada undang undang Tipikor lainnya.yang benar – benar harus terus intensif dan aktip secara kontinyu melakukan pengawasan ketat dan cermat, akuntabel disegala bidang khususnya di Dinas yang berada di lingkungan pemerintahan kabupaten Tangerang ” Imbuhnya
Dan untuk hal ini kami akan terus berjuang dan bergerak aktif.””jika bisa sampai titik O (Nol) di kabupaten Tangerang ini terwujud bebas korupsi dan unsur KKN( Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) “Tegas Dzaki lagi.
Terkait dengan surat kami dari LSM DPC GAKORPAN yang sudah kami layangkan ke Bupati, untuk perihal laporan serta tindakan tegas dari bupati dan Inspektorat Kabupaten Tangerang, dari SETDA yang sudah di refernsikan untuk datang langsung ke Kantor Dinas BMSDA kabupaten Tangerang untuk menemui pak kadis Dinas Binamarga sumber daya air, bahkan sudah jelas tertera tanggal di surat tersebut.
Yang mana, tentunya sudah ditentukan oleh pihak kadis Bina marga pada 13 November yang lalu, tapi begitu ketua DPC LSM GAKORPAN hadir pada 05/01/2023. dikantor Dinas BMSDA tersebut, belum ada kejelasan untuk dapat temui KADIS BMSDA dan pernyataan pegawai staf yang menerima keluar masuk surat, pada saat ditemui adalah anak atau siswa sekolah yang sedang magang dan belum faham, tanpa adanya di dampingi oleh pihak pegawai di dinas Bina marga Sumber daya air tersebut, mereka juga jadi dibuat bingung dan repot karena memang tidak mengerti dan bukan tugas asli mereka. “Ungkap Dzacki
Pasalnya dari pihak pegawai di Dinas Bina Marga tersebut, tidak ada kejelasan dan kepastian sebagai salah satu Dinas yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat, bukan pejabat rakyat yang sulit serta hindari dengan berbagai alasan. ” Tandas Dzaki.
M Dzaki sebagai Ketua DPC LSM GAKORPAN Kabupaten Tangerang. dalam hal ini merasa sudah di lecehkan serta seolah olah dipermainkan oleh Pihak Dinas Bina marga, dengan saling lempar tanggung jawab lempar kesana dan lempar kesini, seakan itu memang mau cuci tangan dan ada hal jelas kesengajaan untuk menghindar dan enggan untuk bertemu, maka dari ini kami semakin bertanya tanya ada apa dan kenapa.? “ujar Dzaki
Dan ketika, M dzaki tiba dan sampai datang ke kantor Dinas Bina marga pada Senin 09/01/2023. untuk perihal Bertemu atas hal yang sesuai dan disampaikan oleh pak yoyo, sebagai pihak pegawai staf sekretariat daerah kabupaten Tangerang, dalam isi surat tersebut jelas tertera “nanti bapak silahkan tunjukan surat ini saja kan sudah ada nomor register suratnya jelas “ungkap pak yoyo
Dari keterangan tersebut, ketua LSM DPC GAKORPAN seketika itu juga Langsung bergegas ke gedung Dinas BMSDA agar bisa bertemu KADIS nya dan bertanya lengkap, konfirmasi serta hasil yang valid atas keterangan yang diperlukan, dengan secara bertatap muka langsung dan agar lebih jelas untuk bertanya meminta klarifikasi secara bukti akurat dan otentik, apakah ada terindikasi korupsi atau tidak nya. “imbuhnya
Dan juga meminta jawaban serta hasil konfirmasi dan transparansi atas tindakan dan hasil audit total atas proyek betonisasi di desa Pisangan jaya yang terindikasi korupsi dan ada unsur kerjasama dengan oknum tanpa pengawasan dari dinas, untuk perbuat merugikan keuangan Negara. saya mau minta keterangan lengkap dan akurat, tepat, cermat dan tuntas atas prihal surat Laporan dan pengaduan kami, sebagai mewakili masyarakat. sesuai hasil tim investigasi dan temuan fakta di lapangan/ lokasi proyek yang berasal dari Dinas Binamarga Dan sumber daya air kabupaten Tangerang, yang sangat kuat diduga adanya terindikasi korupsi. dan maka karena hal tersebut harus di usut tuntas “tutup Dzaki dengan nada kesal.
(Bonai)