Tangerang, antero.co – DI SETU CIPONDOH diduga jagoan dan Preman berkuasa,” Berani kangkangi Negara, Pemerintah Pusat, Pemprov Banten, dan Pemkot Tangerang. Jumat (24/03/23)
Tim Anggota LSM GAKORPAN, beberapa waktu lalu, Mendapati laporan serta keluhan dari masyarakat nara sumber berinisial ZL (50thn) dan MM (30 thn) yang sangat mengeluhkan betapa mirisnya yang terjadi dan nampak jelas terlihat di Setu Cipondoh Kota Tangerang.
Yang sampai saat ini belum ada dan terjadinya Peresmian dari Pihak Pemerintah pusat, maupun Pemerintah Provinsi Banten serta Pemkot Tangerang mengenai adanya serah terima Setu Cipondoh yang berada persis didepan kantor kecamatan Cipondoh.
Namun saat ini sudah nge-trend, bahkan sudah viral dan sangat heboh kini terjadi perbuatan yang meresahkan para pedagang liar dan para pengguna Fasos dan Fasum, yang dibangun oleh uang Negara ini.
Sebagai contoh, yaitu ada lahan parkir di area Setu Cipondoh yang di duga di sewakan, dijadikan ajang Pungli dan di kuasai oleh diduga para jagoan atau Preman yang merajalela dan merasa berkuasa di lingkungan tersebut. Seperti yang terlihat oleh awak media dan Tim LSM GAKORPAN pada Rabu (22/03/23) .
Didapati keterangan dari, Inisial ZL dan MM mengatakan bahwa para terduga oknum yang berani membuka dan menawarkan lokasi kepada para pedagang untuk berjualan dengan tarif setoran bervariasi.
Bahkan selama ini para pedagang berjualan di dalam area sekitar Setu Cipondoh yang baru di bangun dan belum di resmikan oleh Pemprov Banten, tidak sedikit dari para pedagang berjualan di area itu mendapat izin diduga dari para jagoan atau preman yang menguasai wilayah tersebut.
Mereka para pedagang mengaku sudah dapat izin dari tiga orang yang di mana para pedagang ada setorannya jika ingin berdagang di lokasi Setu cipondoh tersebut. “ujar zl
Bahkan bukti pungli yang sangat jelas, adalah pengusaha Speedboat air yang padahal belum ada resmi ada izinnya dari pihak Dinas atau pemerintah dan sudah pasti tidak ada jaminan asuransinya jika ada kejadian atas kecelakaan yang menimpa para penggunanya.
Pertanyaan saya , siapa yang izinkan dan buka ? Kok beraninya mereka buka tanpa izin yang resmi.?
Menurut keterangan dari pemilik usaha Speedboat air tersebut, mereka menyetor UANG UPETI /Pungli kepada ketiga jagoan/ Preman, penguasa disetu Cipondoh tersebut. “Ujarnya lagi
Bukan itu saja belum lama ini lampu lampu penerangan yang harus terpasang di area Setu Cipondoh ini pada copot, rusak parah pada patah, saat ini barang bukti ada di simpan di box kotak kayu sebagai buktinya apabila diperlukan nantinya akan dihadirkan.
Kejadian lampu – lampu ini rusak di duga ada yang sengaja untuk merusak Fasilitas umum, bahkan copot rusak parah dan beberapa bagian ada yang mematahkan dan barang buktinya ada, saya simpan. “imbuh nya.
Menurut informasi yang kami dapat di lapangan, terpantau beberapa pedagang berjualan di area yang seharusnya untuk warga ( pengunjung ), berjualan dengan dalih para pedagang sudah mendapat izin dan membayar UPETI kepada para jagoan atau Preman penguasa. “ujarnya lagi
Padahal kalau pun ada biaya kebersihan, seharusnya lah kepada bagian pengelola dari Dinas kebersihan dan Pertamanan, bukan ke oknum Pribadi yang ada di lingkungan tersebut.
Namun awak media dapati informasi dan penjelasan dari seorang petugas Dinas kebersihan dan Pertamanan kota Tangerang, yang tidak bersedia disebutkan namanya, bahwa tidak pernah sama sekali menerima uang kebersihan di Setu Cipondoh kecamatan Cipondoh kota Tangerang selama ini.
Inti dari semua temuan awak media di lapangan adalah, adanya dugaan
pelanggaran serta Perbuatan Pungutan Liar (Pungli) pasal 368 ayat (1) siapapun yang mengancam, atau memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu (pungli) terancam pidana hukuman selama lamanya sembilan tahun (9 thn).
Seperti ketika ada salah satu pengunjung yang kehilangan motor di area parkiran Setu Cipondoh, Yang mana para oknum pengelola parkiran tidak mau bertanggung jawab atas kehilangan motor yang dialami oleh pengunjung, di mana akhirnya pengunjung yang hilang motornya tersebut melaporkannya kepada RT/RW dan staf kecamatan, namun tiadak ada respon dan wujud nyata, adanya tindakan tegas dilakukan.
Tukas (Mm), “Saya benarkan memang, sudah ada kejadian yang kehilangan motor di area parkir gratis tersebut,” pengunjung tersebut sangat merasa menderita kerugian.
Seharusnya Aparat Penegak hukum Dan jajaran berwenang dari pemerintah setempat, tidak boleh biarkan hal ini terjadi karena di Setu Cipondoh ini sudah dijadikan lahan pungli yang subur dan praktek premanisme sudah terjadi.
kemana para aparat jajaran Pemkot kota Tangerang ?, dan APH seperti POLRI, kejaksaan, Satpol PP, SEKDA, jajaran pemda walikota Tangerang, dan kenapa dibiarkan ? dan tidak ada tindakakan tegas.?, Apakah memang dibenarkan, adanya preman/ oknum jagoan yang melakukan praktek pungli dan atur seenaknya area Setu Cipondoh, itu dibiarkan dan apa memang sengaja dipelihara..?
Karena sampai saat ini dari dinas provinsi belum melakukan peresmian, belum ada di buka tapi ketiga diduga preman dan merasa jagoan tersebut, sudah berani melakukan kegiatan menyewakan dan pungut uang bayaran, seolah berani bertindak melawan aturan hukum yang ada di republik Indonesia ini.
Bahkan aparat satpol PP kecamatan, pihak jajaran kelurahan dan kecamatan cipondoh serta Dinas tata air kota Tangerang dan Trantibum mereka dengan sengaja melakukan pembiaran seolah-olah tutup mata dan tak digubris atas laporan dari LSM, serta warga masyarakat.
Di tambah dengan keadaan semrawut di guga preman atau jagoan itupun dengan leluasanya berulah dan seolah – Setu Cipondoh itu adalah daerah kekuasaannya.
“Kalau pun kelak nanti terjadi peresmian dan di buka secara bebas untuk pedagang baik dalam bentuk swakelola, yang di harapkan bisa ditindak tegas dan lebih mementingkan kesejahteraan warga, pedagang yang ada di sekitar area Setu Cipondoh. sebelum di bangun menjadi arena tempat bermain/ ( pariwisata ) yang terdampak akibat pembangunan ini, untuk bisa berjualan di area tersebut, “tutup (MM) pada awak media.
(Red /Bonai)