Diduga hamburkan uang negara,proyek normalisasi saluran pembuangan sumur bandung kec jayanti di soal aktivi
Tangerang,antero.co – Seakan di kejar jam tayang kegiatan proyek di akhir tahun menjadi sorotan aktivis jayanti, pasalnya pihak pemborong proyek tidak memperhatikan bahan bangunan yang di beli dengan uang negara,hasil dari masyarakat membayar pajak.kamis (05/01/23)
Terpantau awak media, kegiatan proyek yang sudah rampung pengerjaan nya, dengan nama kegiatan normalisasi saluran pembuangan sumur bandung, lokasi kecamatan jayanti, nilai kontrak Rp. 198.395.000 ( Seratus Sembilan Puluh Delapan Tiga Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah ).
Sebagai Pelaksana, CV.TALITA REKSA MANDIRI, waktu pelaksanaan 30 hari kalender, Sumber Dana APBD Kab. Tangerang, Anggaran Tahun 2022, kegiatan di biayayai oleh masyarakat yang membayar pajak.
Terlihat dengan jelas, tumpukan semen utuh sebanyak 9 sak, mengeras menjadi batu akibat keuhjanan, karena pihak pemborong tidak mempersiapkan tempat penyimpanan bahan matrial
Bonai/supriyadi selaku aktivis jayanti berkomentar “seharusnya pihak pemerintah Kab. Tangerang, mengawasi segala bentuk pembangunan di wilayah Kab. tangerang, agar tepat sasaran dan akurat pembangunan nya, dan tidak menghambur – hamburkan uang negara” tegas nya.
( Parta )