Belum Pada Gajian Sudah Tiga Bulan Staf & Prades Mengeluh Akibat Numpuknya Utang Belum Bisa Terbayar

oleh -384 Dilihat

Serang.antero.co – Beban hidup makin hari semakin berat akibat kebutuhan ekonomi untuk kehidupan rumah tangga untuk sehari hari, seperti hal nya yang di rasakan perangkat desa di Kecamatan Petir mengeluhkan akibat lambatnya sudah tiga bulan belum juga mendapatkan honor gajih perangkat desa bahkan RT RW pun sama belum menerima gajih sehingga untuk memenuhi kebutuhan sehari hari terpaksa harus cari pinjaman kesana kemari

“Salah satu staf desa di Kecamatan Petir yang enggan di sebutkan namanya mengungkapkan isi hatinya pada media online Antero.co di Kecamatan Petir Kabupaten Serang Banten.Senin 21/08/2023.

“Sudah tiga bulan ini semua staf perangkat desa RT RW se Kabupaten Serang belum pada menerima gajih akibat anggaran belum juga turun sedangkan untu kebutuhan resiko keluarga sehari hari semakin sulit dengan terpaksa untuk menutupi resiko keluarga kami mencari pinjaman meskipun ke rentenir yang bunganya cukup lumayan besar namun apalah daya demi untuk kebutuhan makan dan jajan anak kami pak.”Terangnya dengan nada yang lesu.

Kami sangat berharap sekali pada Pemerintah Kabupaten Serang terkait untuk segera agar segera menurunkan gajih semua staf dan perangkat desa untuk memenuhi kebutuhan kehidupan kami sehari hari di sisi lain kami sudah malu sama warung tetangga kami akibat terlalu lama mengutang ke warung sampai tiga bulan kami belum juga bisa membayar sedangkan yang belum gajian bukan hanya kami para staf desa namun juga RT dan RW pun sama bahkan honor RT RW ada juga yang belum di bayar dua bulan pada tahun 2022 hingga sampai saat ini.”Ujarnya.

Ditempat terpisah Edi Suhaedi salah satu aktivis masyarakat dari Lembaga Penjara mengatakan, dengan adanya keterlambatan gajih pada staf dan perangkat desa apa lagi sudah sampai tiga bulan kami sangat menyayangkan pada Pemerintah Daerah kita diduga kurang tanggap terhadap para nasib staf dan perangkat desa yang belum mendapatkan gajinya apalagi sampai tiga bulan.”Tuturnya.

Padahal sudah jelas instruksi dari Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo bahwasanya untuk gajih perangkat desa dan Kepala Desa harus di bayarkan setiap bulan dengan adanya kejadian ini kami akan mempertanyakan para pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Serang apa kendalanya sehingga perangkat desa di Kabupaten Serang sudah tiga bulan belum juga menerima gajih nya.”Tutupnya.(Hendra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.