oleh -179 Dilihat

Tangerang, antero.co –
Unit Reskrim Polsek Legok Polres Tangerang Selatan berhasil menyita ribuan butir obat keras jenis Tramadol dari tangan seorang pria di Desa Kemuning Kecamatan Legok Kabupaten Tangerang.

Penangkapan pada Jum’at 18 Agustus 2023 tersebut berawal dari informasi yang di sampaikan oleh Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK RI) bersama sejumlah awak media yang mencurgai sebuah toko melakukan transaksi jual beli dalam keadaan tertutup.

Setelah mendapati seorang pembeli yang menggengam obat keras jenis Tramadol, Lembaga kontrol sosial yang di komandoi langsung oleh Ketua DPD LPK RI Provinsi Banten, Bung Edwar berhasil meminta kepada pemilik toko untuk menunjukkan obat jenis apa yang diedarkan.

Kecurigaan itu terbukti setelah pria yang mengaku sebagai pekerja di toko itu menunjukkan ribuan butir obat keras jenis Tramadol dari dalam toko yang berkedok Counter Handphone tersebut.

Selanjutnya, Bopo sapaan akrab Bung Edwar, menghubungi Polsek Legok Polres Tangerang Selatan untuk segera di lakukan penangkapan. Selang beberapa waktu, anggota reskrim Polsek Legok datang ke lokasi dan langsung mengamankan seorang pria bersama barang bukti ke Mako Polsek Legok untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Menurut Bung Edwar ada beberapa kejanggalan dalam penangkapan tersebut, diantaranya, anggota reskrim tidak melakukan penggeledahan ke dalam toko, serta salah satu dari terduga pelaku tidak ikut diamankan.

“Kami sangat mengapresiasi respon cepat yang di lakukan oleh anggota Reskrim Polsek Legok secara sigap menerima laporan dari kami, namun sangat di sayangkan mengapa tidak di lakukan penggeledahan ?, Kami menduga di dalam toko tersebut masih ada obat-obatan keras yang diedarkan tanpa izin. ” Ujar Bung Edwar.Minggu (23/08/23).

Selain itu, lanjut Bung Edwar, salah satu dari terduga pelaku mengapa tidak ikut di amankan, karena saat kami datangi ada dua orang di dalam toko tersebut.terangnya.

Di tempat terpisah, Kapolsek Legok AKP Agung Dwi Cahyono, S.H mengucapkan terima kasih atas informasi yang telah disampaikan oleh rekan- rekan Media maupun Lembaga.

“Terima kasih kerja sama nya temen – teman Media maupun Lembaga yang telah ikut peran aktif membantu kepolisian memberikan informasi adanya penjualan obat – obatan terlarang. ” tulis Kapolsek melalui pesan singkat WhatsApp.

Sampai berita ini di terbitkan pihak kepolisian /polsek legok polda metro jaya, belum melaksanakan permintaan dari pihak media untuk pers rilis.

(Bonai)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.